Rabu, 12 November 2014

Tugas Akhir_Kevin_705140037_Kelas A

Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Latar Belakang
     Penyalahgunaan narkoba setiap tahun terus mengalami peningkatan. Hal ini telah menjadi ancaman bahaya yang serius terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Penanggulangan tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, tetapi aksi nyata semua jajaran pemerintah maupun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat termasuk organisasi non pemerintah serta dunia usaha.
     Kenyataannya, belum semua instansi pemerintah dan masyarakat menunjukkan dukungan tindakan nyata untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Masih banyak pihak yang beranggapan bahwa tugas penanggulangan narkoba adalah tugas pemerintah saja. Selama masyarakat mempunyai anggapan yang demikian, maka upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba tidak sesuai yang diharapkan.
Pengertian Narkoba
     Menurut KBBI. Obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (seperti opium, ganja) (KBBI, 2008).
     Menurut para ahli.
     “Zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya” (Kurniawan, 2008).
     “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan” (Dirjosisworo, 2012).
Jenis-Jenis Narkoba
     Narkotika. “Merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan” (BNN, 2003, h. 14).
     Psikotropika. Merupakan zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku (Wresniwiro, Sumarna, & Permana, 2004).
     Bahan adiktif lainnya. Merupakan zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan, seperti (a) rokok, (b) alkohol, (c) thinner, (d) lem kayu, (e) aseton, (f) cat, (g) bensin. Jadi, alkohol, rokok, serta zat-zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong narkoba (Partodiharjo, 2006).
Ciri Umum Pengguna Narkoba. Terjadi perubahan perilaku pada para pengguna narkoba, seperti (a) semakin membangkang, (b) mudah emosional, (c) malas beribadah, (d) sering mengobrol iseng atau omong kosong, (e) suka berpura-pura, (f) gemar memasang musik keras-keras, (g) bicaranya banyak basa-basi, (h) kata-katanya tidak dapat dipercaya, (i) sering pulang larut malam, (j) malas mengurus diri sendiri, (k) menuntut kebebasan lebih, (l) sering berkelahi, dan (m) berani melakukan kegiatan beresiko tinggi (Partodiharjo, 2006).
Alasan Menggunakan Narkoba
     Ingin kenikmatan yang cepat. Awalnya, orang memakai narkoba karena mengharapkan kenikmatan, misalnya nikmat bebas dari rasa stres atau frustasi. Tatkala mulai mencoba, perasaan nikmat tersebut tidak datang. Perasaan yang datang justru perasaan berdebar, kepala berat, dan mual. Namun, setelah pemakaian kedua atau ketiga, kenikmatan memang terasa. Bentuk kenikmatannya berbeda-beda, tergantung jenis narkoba yang dipakai. Namun, kenikmatan narkoba adalah kenikmatan palsu, hanyalah perasaan nikmat dalam khayalan yang disertai matinya niat untuk berusaha mewujudkan kenikmatan sejati (Partodiharjo, 2006).
     Rasa ingin tahu. Biasanya dimiliki oleh generasi muda. Bila di hadapan sekelompok anak muda ada seseorang yang memperagakan “nikmatnya” narkoba, maka didorong oleh naluri alami anak muda, yaitu keingintahuan, maka salah seorang dari kelompok itu akan maju mencobanya (Partodiharjo, 2006).
     Ingin dianggap hebat. Salah satu sifat alami yang positif dari generasi muda adalah daya saing. Sayang sekali, karena ketidaktahuan, sifat positif ini juga dipakai untuk masalah negatif. Seperti berkompetisi untuk mengonsumsi narkoba. Padahal, pemakai narkoba hanya dianggap hebat oleh lingkungan kecil pemakai narkoba (Partodiharjo, 2006).
     Rasa setia kawan. Perasaan setia kawan sangat kuat dimiliki oleh generasi muda. Jika tidak mendapatkan penyaluran yang positif, sifat positif tersebut dapat berbahaya dan menjadi negatif. Bila temannya memakai narkoba, ia ikut memakai. Bila temannya dimarahi orang tuanya atau dimusuhi masyarakat, ia membela dan ikut bersimpat (Partodiharjo, 2006).
     Faktor keluarga. Banyak diantara pecandu narkoba mempunyai hubungan yang biasa-biasa saja dengan orang tuanya. Mereka jarang menghabiskan waktu luang dan bercanda dengan orang tuanya. Berhadapan dengan situasi demikian, anak merasa bimbang, bingung dan ketiadaan pegangan dalam hidupnya. Dalam pencaharian inilah, mereka akhirnya terjerumus ke dalam narkoba (Visimedia, 2006).
Upaya Penanggulangan Penggunaan Narkoba
     Promotif. Disebut juga program pembinaan. Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu dengan memakai narkoba. Pelaku program promotif yang tepat adalah lembaga-lembaga yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah (Partodiharjo, 2006).
     Preventif. Disebut juga program pencegahan. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara penyuluhan serta pendidikan afektif. Memberi informasi bedasarkan fakta, tidak dengan menakut-nakuti, melalui berbagai jenis NAPZA, dan akibat penyalahgunaannya (Joewana et. al, 2001).
     Represif. Disebut juga langkah penindakan. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah perbuatan pidana menurut UU Nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika, maka upaya pemberantasan jalur gelap dan penyalahgunaan narkoba oleh aparat sangat diperlukan (Wresniwiro, Sumarna, Wira, Sunandar, & Permana, 2000).      
     Kuratif. Disebut juga usaha pengobatan. Pengobatan dapat dilakukan bila pengguna memang bersedia diobati. Namun demikian, tetap saja memerlukan kerjasama yang erat antara pengguna, keluarga pengguna, serta dokter yang menangani (Setiadji, 2006).
     Rehabilitatif. Rehabilitasi merupakan upaya pemulihan kesehatan jijwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaian narkoba. Banyak masyarakat yang membuka usaha rehabilitasi korban narkoba dengan membuka pemondokan bagi penderita dan memberikan bimbingan hidup berupa praktik keagamaan ataupun kegiatan produktif, seperti olahraga, kesenian, pertanian, perbengkelan, perdagangan, dan lain-lain. Usaha seperti ini sangat baik karena kemampuan pemerintah untuk melakukannya sangat terbatas (Partodiharjo, 2006).

Simpulan
     Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba, mulai dari pembinaan sampai rehabilitasi. Upaya-upaya yang dilakukan dengan maksimal sangat berperan penting dalam hal ini. Peranan aktif masyarakat juga dibutuhkan untuk membantu pemerintah agar upaya-upaya ini lebih efektif.














DAFTAR PUSTAKA
Badan Narkotika Nasional [BNN] Republik Indonesia. (2003). Pedoman pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi remaja. Jakarta: Badan Narkotika Nasional.
Haryanto. (2012). Pengertian narkoba. Diunduh dari http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/
Joewana, S., Margiyani, L., Padmohoedojo, L. G., Ajisukmo, C. R. P., & Tambunan, M. (2001). Petunjuk praktis bagi keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Yogyakarta: Media Pressindo.
Partodiharjo, S. (2006). Kenali narkoba dan musuhi penyalahgunaannya. Dalam D. P. Purba, T. Vini, & M, H. Eddy (Ed.). Jakarta: Erlangga.
Pusat Bahasa Depdiknas. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia (ed. 4th). Jakarta: Balai Pustaka.
Setiadji, V. S. (2006). Awas! Jangan coba-coba menjadi pengguna narkoba berbahaya!. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Visimedia. (2006). Mencegah terjerumus narkoba. L. Jehani, & Antoro (Ed.). Jakarta: Visimedia.
Wresniwiro, M., Sumarna, H. A., & Permana, D. (2004). Narkoba musuh bangsa-bangsa. Jakarta: Yayasan Mitra Bintibmas.
Wresniwiro, M., Sumarna, H. A., Wira, P., Sunandar, A., & Permana, D. (2000). Masalah narkotika & obat berbahaya. Jakarta: Yayasan Mitra Bintibnas.



Rabu, 05 November 2014

Latihan 17 Kevin 705140037


Manfaat Musik Terhadap Pekembangan Anak

Pengertian Musik
     Pengertian musik menurut KBBI. Yaitu ilmu atau seni menyusun nada atau suara melalui urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinam-bungan (KBBI, 2012).
     Pengertian musik menurut para ahli. “Musik merupakan cabang seni yang membahas dan menetapkan berbagai suara ke dalam pola-pola yang dapat dimengerti dan dipahami oleh manusia” (Banoe, 2008).
Jenis-Jenis Aliran Musik
     Musik klasik. Merupakan istilah luas yang biasanya mengacu pada musik yang berakar dari tradisi kesenian Barat, musik Kristen, dan musik orkestra, mencakup periode abad ke-9 hingga abad ke-21. Musik klasik Eropa dibedakan dari bentuk musik non Eropa, dan musik populer, terutama oleh sistem notasi musiknya yang sudah digunakan sejak sekitar abad ke-16.
     Musik rakyat (musik tradisional). Adalah musik yang hidup di masyarakat secara turun-temurun, dipertahankan sebagai sarana hiburan. Tiga komponen yang sangat memengaruhi di antaranya, seniman, musik itu sendiri, dan masyarakat penikmatnya.
     Musik keagamaan. Musik keagamaan terdiri dari musik gambus, musik kasidah, dan musik nasyid. Musik gambus berkembang di Timur Tengah, kini dibuat menjadi orchestra yang besar. Musik kasidah merupakan bentuk syair epic kesusasteraan Arab yang dinyanyikan untuk kaum muslim. Dan musik nasyid merupakan salah satu seni tarik suara Islam yang mengandung nasihat dan sejenisnya.
     Musik blues. Merupakan sebuah aliran musik vokal dan instrumental, yang berasal dari Amerika Serikat. Musik ini berangkat dari musik-musik spiritual dan pujian yang muncul dari komunitas mantan budak-budak Afrika di Amerika Serikat.
     Musik jazz. Merupakan aliran musik yang berasal dari Amerika Serikat pada awal abad Ke-20 dengan akar-akar dari musik Afrika dan Eropa. Musik ini banyak menggunakan gitar, trombone, piano, terompet, dan saxophone.
     Musik country. Merupakan campuran dari unsur-unsur musik yang berasal dari Amerika Serikat bagian selatan dan Pegunungan Appalachia. Musik ini berakar dari lagu rakyat Amerika Utara, musik kelt, musik gospel, dan berkembang sejak tahun 1920-an.
     Musik rock. Merupakan genre musik populer yang mulai diketahui secara umum pada pertengahan tahun 1950-an. Pada akhir tahun 60-an dan awal 70-an, musik rock berkembang menjadi beberapa jenis. Yang bercampur dengan musik folk (musik daerah di Amerika) menjadi folk rock, dengan blues menjadi blues-rock dan dengan jazz, menjadi jazz-rock fusion.
     Musik populer. Merupakan nama bagi aliran musik yang didengar luas oleh pendengarnya, dan kebanyakan bersifat komersial. Musik populer pertama kali berkembang di Amerika Serikat pada tahun 1920 dimana rekaman pertama kali dibuat berdasarkan penemuan Thomas Edison yang kemudian juga berkembang ke negara-negara lain.
     Musik dunia. Sebutan bagi aliran musik yang bukan termasuk musik populer dan musik klasik, serta mempunyai elemen etnik. Biasanya yang termasuk kategori ini adalah musik-musik rakyat Eropa (folk song) dan musik dari negara-negara dunia ketiga.
Manfaat Musik bagi Perkembangan Anak
     Stimulasi ingatan. Musik bermanfaat sebagai stimulus pembangkit ingatan ke masa lalu. Tak hanya membangkitkan pengalaman objektifnya, tetapi juga pengalaman subjektifnya.
     Membangkitkan rasa nyaman. Jika kita memperdengarkan musik lembut menjelang anak tidur, ia akan merasa nyaman di peraduan. Biasanya musik-musik tersebut berada pada tempo adagio, andante, ataupun moderato.
     Efek hipnotik. Irama musik memberi dampak memuai. Ini disebut hypnotic effect (kesan hipnotik). Buktinya, ketika mendengar musik, seseorang cenderung mengentak tangan atau kaki atau mengikuti senandung musiknya.
     Menghibur. Musik juga memiliki manfaat untuk menghibur. Musik menghibur dikala suka atau duka, musik menghibur anak-anak. Jadi, dengan mendengarkan musik yang disukai, anak dapat merasa terhibur. Kondisi ini membuat anak mudah menyerap, mengolah, dan menyimpan ilmu maupun stimulus.
Penelitian Terkait Menstimulasi Anak dengan Musik Sejak Usia Dini
     Meningkatkan perkembangan motorik. Lewat musik, perkembangan motorik anak akan mengalami peningkatan, termasuk upaya anak saat belajar merangkak, berjalan, melompat dan seterusnya.
     Memperluas perbendaharaan kata. Mengajarkan apa pun pada anak usia dini akan efektif jika dilakukan sambil bermain, termasuk bernyanyi. Secara tidak langsung, bernyanyi mengasah kemampuan anak menyerap, mengingat, dan mengucapkan kata-kata.
     Memperluas wawasan. Musik merupakan sarana yang paling mudah untuk memancing emosi anak. Lewat syair dan musik, anak akan lebih mudah hanyut terbawa oleh apa yang disampaikan dalam lagu tersebut.
     Mempengaruhi pertumbuhan otak. Proses pengenalan musik akan melibatkan banyak daerah di otak. Di otak terdapat pusat asosiasi penglihatan, dan pendengaran yang berfungsi mengartikan objek yang dilihat, dan didengar. Informasi dari pusat yang berada di permukaan otak tersebut akan diteruskan ke pusat emosi yang diatur dalam system limbic.








  
Daftar Pustaka

Rasyid, F. (2010). Cerdaskan anakmu dengan musik. Jogjakarta: Diva Press.
Rusyanti, H. (2003). Pengertian musik: Definisi musik menurut ahli. Diunduh dari: http://www.kajianteori.com/2013/02/pengertian-musik-definisi-musik-menurut-ahli.html
4 Manfaat music bagi anak”. (2014). Nakita. Diunduh dari http://www.tabloid-nakita.com/mobile/read/1597/4-manfaat-musik-bagi-anak
Pusat Bahasa Depdiknas. (2012). Kamus besar bahasa Indonesia (ed. 5th). Jakarta: Balai Pustaka.